Kebebasan Mengubah Liturgi:
(1) Wewenang untuk mengatur liturgi semata-mata ada pada pimpinan Gereja, yakni Takhta Apostolik, dan menurut kaidah hukum pada uskup.
(2) Berdasarkan kuasa yang diberikan hukum, wewenang untuk mengatur perkara-perkara liturgi dalam batas-batas tertentu juga ada pada pelbagai macam Konferensi Uskup se-daerah yang didirikan secara sah.
(3) Maka dari itu tidak seorang lainnya pun, meskipun imam, boleh menambahkan, meniadakan atau mengubah sesuatu dalam liturgi atas prakarsa sendiri. (SC 22)
Taktik KVII Untuk Meninggalkan Tradisi:
(1) Penggunaan bahasa latin hendaknya dipertahankan dalam ritus-ritus lain, meskipun ketentuan-ketentuan hukum khusus tetap berlaku.
(2) Akan tetapi dalam Misa, dalam pelayanan Sakramen-sakramen maupun bagian-bagian liturgi lainnya, tidak jarang penggunaan bahasa pribumi (vernakular) dapat sangat bermanfaat bagi Umat. Maka seyogyanyalah diberi kelonggaran yang lebih luas, terutama dalam bacaan-bacaan dan ajakan-ajakan, dan berbagai doa dan nyanyian, menurut kaidah-kaidah yang mengenai hal itu ditetapkan secara tersendiri dalam bab-bab berikut. (SC 36)
Dalam kenyataannya penggunaan bahasa latin PRAKTIS ditinggalkan!
Maka untuk membaharui, mengembangkan dan menyesuaikan liturgi suci perlu dipupuk cinta yang hangat dan hidup terhadap Kitab suci, seperti ditunjukkan oleh tradisi luhur ritus Timur maupun ritus Barat. (SC 24)
Upaya untuk mengubah liturgi dengan dalih kembali pada Kitab Suci!
Akhirnya janganlah kiranya diadakan hal-hal baru, kecuali bila sungguh-sungguh dan pasti dituntut oleh kepentingan Gereja; dan dalam hal ini hendaknya diusahakan dengan cermat, agar bentuk-bentuk baru itu bertumbuh secara kurang lebih organis dari bentuk-bentuk yang sudah ada.(SC 23)
Tetapi di pelbagai tempat dan situasi, mendesaklah penyesuaian liturgi secara lebih mendalam... (SC 40)
Hendaknya sesudah Injil dan homili, terutama pada hari Minggu dan hari raya wajib, diadakan lagi Doa Umat atau Doa kaum beriman, supaya bersama dengan Umat dipanjatkanlah doa-doa permohonan... (SC 53)
Kedua bentuk upacara pembaptisan orang dewasa, maupun – dengan memperhatikan katekumenat yang diperbaharui – yang meriah, hendaknya ditinjau kembali. (SC 66)
Upacara pembaptisan kanak-kanak hendaknya ditinjau kembali...(SC 67)
Upacara Krisma hendaknya ditinjau kembali...(SC 71)
Upacara dan rumus untuk Sakramen Tobat hendaknya ditinjau kembali... (SC 72)
Upacara Tahbisan hendaknya ditinjau kembali baik tata-laksananya maupun naskahnya. (SC 76)
Perubahan orientasi liturgi yang bergeser dari ALLAH kepada manusia!
Meskipun liturgi suci terutama merupakan ibadat kepada Keagungan Ilahi, namun mencakup banyak pengajaran juga bagi Umat beriman..(SC 33)
Dalam pembaharuan dan pengembangan liturgi suci keikutsertaan segenap Umat secara penuh dan aktif itu perlu beroleh perhatian yang terbesar.(SC 14)
Dalam meninjau kembali buku-buku liturgi hendaklah diperhatikan dengan saksama, supaya rubrik-rubrik juga mengatur peran Umat beriman. (SC 31)
Dalam mendirikan gereja-gereja hendaknya diusahakan dengan saksama, supaya gedung-gedung itu memadai untuk menyelenggarakan upacara-upacara liturgi dan memungkinkan Umat beriman ikut-serta secara aktif. (SC 124)
Dalam hal itu prinsip-prinsip dogmatis Konsili Trente hendaknya tetap dipertahankan. (SC 55)
Sebab dalam liturgi terdapat unsur yang tidak dapat diubah karena ditetapkan oleh Allah, maupun unsur-unsur yang dapat berubah, yang di sepanjang masa dapat atau bahkan mengalami perubahan, sekiranya mungkin telah disusupi hal-hal yang kurang serasi dengan inti hakikat liturgi sendiri, atau sudah menjadi kurang cocok.(SC 21)
Tetapi supaya penyesuaian dijalankan dengan kewaspadaan seperlunya, maka Takhta Apostolik akan memberi wewenang kepada pimpinan gerejawi setempat, untuk – bila perlu – dalam beberapa kelompok yang cocok untuk itu dan selama waktu yang terbatas mengizinkan dan memimpin eksperimen-eksperimen pendahuluan yang diperlukan. (SC 40)
...komisi itu bertugas membina kegiatan pastoral liturgis dalam kawasannya, dan memajukan studi serta eksperimen-eksperimen yang perlu, kapan saja ada penyesuaian-penyesuaian yang perlu diajukan kepada Takhta Apostolik. (SC 44)
Apa saja yang kiranya kurang cocok dengan liturgi baru hendaknya diperbaiki atau ditiadakan. Sedangkan apapun yang memajukannya dilestarikan atau ditambahkan. (SC 128)
Tata perayaan Ekaristi hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga lebih jelaslah makna masing-masing bagiannya serta hubungannya satu dengan yang lain. Dengan demikian Umat beriman akan lebih mudah ikut-serta dengan khidmat dan aktif. Maka dari itu hendaknya upacara-upacara disederhanakan, dengan tetap mempertahankan hal-hal yang pokok. Hendaknya dihilangkan saja semua pengulangan dan tambahan yang kurang berguna, yang muncul dalam perjalanan sejarah.(SC 50)
Adapun dalam pembaharuan itu naskah-naskah dan upacara-upacara harus diatur sedemikian rupa, sehingga lebih jelas mengungkapkan hal-hal kudus yang dilambangkan. Dengan demikian Umat kristiani sedapat mungkin menangkapnya dengan mudah, dan dapat ikut serta dalam perayaan secara penuh, aktif dan dengan cara yang khas bagi jemaat. (SC 21)
Hendaklah upacara-upacara bersifat sederhana namun luhur, singkat, jelas, tanpa pengulangan-pengulangan yang tiada gunanya. Hendaknya disesuaikan dengan daya tangkap Umat beriman, dan pada umumnya jangan sampai memerlukan banyak penjelasan. (SC 34)
Tindak lanjut dari Sacrosanctum Concilium...
"We must strip from our Catholic prayers and from the Catholic liturgy everything which can be the shadow of a stumbling block for our separated brethren that is for the Protestants." (Annibale Bugnini, arsitek Misa Novus Ordo)
The Latin Church was aware of the attendant sacrifice involved in the partial loss of liturgical Latin, which had been in use throughout the world over the course of centuries. However it willingly opened the door so that these versions, as part of the rites themselves, might become the voice of the Church celebrating the divine mysteries along with the Latin language.(Motu Proprio Magnum Principium, Paus Fransiskus)
...implies the process of recognising on the part of the Apostolic See legitimate liturgical adaptations, including those that are “more radical” (Sacrosanctum concilium 40), which the Episcopal Conferences can establish and approve for their territories within defined limits. In the encounter between liturgy and culture the Apostolic See is called to recognoscere, that is, to review and evaluate such adaptations in order to safeguard the substantial unity of the Roman Rite... (penjelasan resmi terhadap Motu Proprio Magnum Principium, Paus Fransiskus)
==================
Pelarangan Misdinar Perempuan.
Pope Gelasius in his ninth letter (chap. 26) to the bishops of Lucania condemned the evil practice which had been introduced of women serving the priest at the celebration of Mass. Since this abuse had spread to the Greeks, Innocent IV strictly forbade it in his letter to the bishop of Tusculum: “Women should not dare to serve at the altar; they should be altogether refused this ministry.” We too have forbidden this practice in the same words in Our oft-repeated constitution Etsi Pastoralis, sect. 6, no. 21.
(Paus Benediktus XIV, Allatae Sunt 26 Juli 1755)

0 Comments